Bribery
adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang
dengan memberikan imbalan kepada pihak lain dengan maksud mendapatkan apa yang
diinginkan. Bribery bisa disebut juga
dengan penyuapan. Bribery merupakan tindakan yang tidak etis sama sekali
Contoh
kasus bribery :
TEMPO.CO,
Jakarta - Tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Fahd El
Fouz A. Rafiq, mengakui telah memberikan duit untuk mendapatkan proyek ke
anggota DPR nonaktif, Wa Ode Nurhayati. "Saya akui saya memberi Rp 6
miliar," katanya sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2012. Karena mengakui penyuapan itu,
Fahd pun menyatakan tak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas
dakwaan jaksa. "Saya tidak akan eksepsi. Saya ngaku saya ngasih.Tapi,kan,dibalikin,"katanya.
Menurut
kader Partai Golkar tersebut, semestinya nanti keterllibatan Haris Surahman,
orang yang disebutnya menjadi perantara penyetoran uangnya pada Nurhayati,
dapat dibuka. Sebab, hingga hari ini Haris belum mengakui hal itu. "Haris,
kan, tidak ngaku," ujar dia.
Fahd
El Fouz ditetapkan sebagai tersangka karena Fahd disebut menyetorkan duit untuk
Wa Ode Nurhayati melalui Haris. Suap itu dalam rangka mendapatkan dana
infrastruktur di tiga daerah di Aceh, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener
Meriah, serta Minahasa.
Proyek
yang dipesan Fahd ke Nurhayati lewat Haris ternyata tidak masuk anggaran. Putra
pedangdut A. Rafiq itu pun meminta Nurhayati mengembalikan duit yang telah
disetornya.
Wa
Ode mengaku sempat mengembalikan duit Rp 2,5 miliar. Karena yang dikembalikan
Wa Ode hanya sebagian, Haris kemudian mengadukannya ke Badan Anggaran dan Badan
Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar