Kamis, 29 November 2012

Bribery


Bribery adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan memberikan imbalan kepada pihak lain dengan maksud mendapatkan apa yang diinginkan.  Bribery bisa disebut juga dengan penyuapan. Bribery merupakan tindakan yang tidak etis sama sekali

Contoh kasus bribery :
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz A. Rafiq, mengakui telah memberikan duit untuk mendapatkan proyek ke anggota DPR nonaktif, Wa Ode Nurhayati. "Saya akui saya memberi Rp 6 miliar," katanya sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2012. Karena mengakui penyuapan itu, Fahd pun menyatakan tak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. "Saya tidak akan eksepsi. Saya ngaku saya ngasih.Tapi,kan,dibalikin,"katanya.
Menurut kader Partai Golkar tersebut, semestinya nanti keterllibatan Haris Surahman, orang yang disebutnya menjadi perantara penyetoran uangnya pada Nurhayati, dapat dibuka. Sebab, hingga hari ini Haris belum mengakui hal itu. "Haris, kan, tidak ngaku," ujar dia.
Fahd El Fouz ditetapkan sebagai tersangka karena Fahd disebut menyetorkan duit untuk Wa Ode Nurhayati melalui Haris. Suap itu dalam rangka mendapatkan dana infrastruktur di tiga daerah di Aceh, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, serta Minahasa.
Proyek yang dipesan Fahd ke Nurhayati lewat Haris ternyata tidak masuk anggaran. Putra pedangdut A. Rafiq itu pun meminta Nurhayati mengembalikan duit yang telah disetornya.
Wa Ode mengaku sempat mengembalikan duit Rp 2,5 miliar. Karena yang dikembalikan Wa Ode hanya sebagian, Haris kemudian mengadukannya ke Badan Anggaran dan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar